JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang pendidkan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, Perda tersebut bermuatan menjadi payung bagi Kesbangpol dan stakeholder terkait untuk menjalin kerjasama dalam mengakses program dan sebagainya baik bersifat horisontal maupun secara vertikak.
Misalnya, lanjut dia, lintas dinas untuk ASN guru-guru dengan Dinas Pendidikan. Secara praktis sesungguhnya sudah dilakukan dan DPRD akan menyediakan payung hukumnya melalui perda inisiatif tersebut.
“Contoh lainnya ialah Deradikalisasi dilingkungan ASN dengan BKD, BPSDM dan Biro Organisasi. Juga pentahelix dengan lembaga vertikal seperti pertahanan dan keamanan. Ada juga Kodam, Polda atau lembaga yang terkait dengan kesatuan bangsa,” kata Bedi di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/2/2022).
Demikian juga dengan kalangan kampus, Bedi menegaskan, termasuk kalangan pesantren bahkan kalangan pegiat ekonomi, karena stabilitas politik sedikit banyaknya mempengaruhi perkembangan ekonomi.