Anggaran Rutilahu di Kabupaten Bandung Masih Kurang, Hanya Rp17,5 Juta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Langsung Hasil Program Rutilahu Tahun Anggaran 2021 di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (24/2/2022). (Foto: Humas DPRD Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung yang dirasa kurang besar bantuannya yang diterima oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, anggaran Rutilahu untuk tahun 2021 sebesar Rp17.500.000 yang didapat masyarakat dalam bentuk barang dirasa masih sangat kurang.

Baca Juga:  Duh.. Angka Stunting di Garut Bertambah

Oleh karena itu, Ineu berharap anggaran Rutilahu tersebut bisa ditambahkan untuk program rutilahu di tahun selanjutnya.

“Tadi pak kades juga menyampaikan bahwa dengan anggaran (Rutilahu) sebesar 17,5 juta rupiah dalam bentuk barang masih dirasakan kurang dan diharapkan bisa ditambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:  Lestarikan Warisan Budaya, DPRD Bersama Disparbud Jabar Bangun Kampung Pencak Silat

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati menyampaikan bahwa Komisi IV akan terus mendukung program Rutilahu untuk masyarakat untuk mempunyai rumah tinggal yang layak huni.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Hati-Hati dalam Pengembangan Usaha Migas, Kenapa?