Pantesan Tak Cair, PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun dari Desember 2021

Ilustrasi PDAM Purwakarta Ternyata Punya Tunggakan Dana Pensiun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak dua belas pensiunan Perumda Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Purwakarta belum terima gaji pensiunan yang menjadi haknya.

Baca Juga:  Kampung Tajur Jadi Objek Wisata Edukasi dan Kearifan Lokal di Purwakarta

Diketahui, mereka telah purna bakti atau pensiun dari PDAM Purwakarta per tahun 2021.

Bahkan, mereka mengakubelum pernah menerima gaji pensiunan sebagaimana yang menjadi kewajiban Perusahaan kepada pegawai yang telah selesai masa tugas.

Baca Juga:  OTT Bupati Subang, KPK Segel Rumah Milik Perantara Suap Perizinan

Padahal, selama masa bekerja, para pensiunan itu telah menunaikan kewajibannya memberikan iuran sebesar lima persen dari PhDP (Penghasilan Dasar Pokok).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Bantu Pemudik yang Sakit saat Terjebak di Tol Cipali

Iuran itu dipotong otomatis saat penerimaan gaji oleh bagian keuangan, yang mestinya dibayarkan kepada Dapenma Pamsi.