JABARNEWS | PURWAKARTA – Dampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta inspeksi mendadak (Sidak), monitoring Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan ke sejumlah distributor di Wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Senin (28/2/2022).
Sidak dilakukan ke distributor Minyak Goreng di wilayah Kabupaten Purwakarta, seperti PT Jenindo Prakarsa (Minyak Kemasan) yang ada di Jalan Raya Sadang-Subang, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu dan PT Santini Jaya Mega (Minyak Kemasan) di Jalan Pasir Nangka No 8, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao.
Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebut, di lokasi distributor minyak goreng, ditemukan stok minyak goreng yang akan didistribusikan ke masyarakat. Namun tidak banyak.
“Tadi bersama pak Dirjen, Kami sudah melihat langsung ketersediaan minyak goreng di dua lokasi distributor, dan memang stoknya ada tetapi sangat terbatas,” ucap Iyus, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (28/2/2022).
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak distributor, memang pasokan minyak goreng sangat terbatas. Setiap minyak goreng yang masuk langsung distribusikan ke pasaran.