Tiga Kali Masuk Bui, Pria Ini Lakukan Perlawanan saat Hendak Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang residivis bernama Tar (48).

Penangkapan residivis asal Kampung/Desa Puspamukti Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya itu dilakukan pada Senin (28/2/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Selatan Jawa, BMKG Memastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Kapolsek Cigalontang Iptu Tono Suherman mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mesin serut kayu dan gurinda.

Baca Juga:  Mudik Lebaran Berjalan Aman dan Sehat, Polres Purwakarta Tuai Apresiasi

“Mulanya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian mesin serut kayu dan gurinda di Kampung Sukarame,” kata Tono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Duh! Enam Wisatawan Digulung Ombak di Pantai Cipatujah Tasikmalaya

“Lalu melakukan penyelidikan yang mengarah ke orang tersebut dan kita amankan semalam,” tambahnya.