JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 94 tersangka kasus tindak pidana pencurian roda dua diwilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para tersangka pencurian tersebut diamankan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polresta Bandung sejak 17 – 26 Februari 2022 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan selama operasi jaran yang digelar oleh jajaran Polsek Polresta Bandung 108 unit kendaraan roda dua berbagai macam merk berhasil diamankan.
“Pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu 10 hari kemarin selama operasi jaran lodaya 2022,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa,(1/3/2022).
Operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar serentak di seluruh Polres Polda Jawa Barat sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan – kejahatan yang objeknya adalah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.