Polisi Selidiki Robohnya Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya

Menara Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya Roboh. (Foto: Kabar Priangan).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya salah satu menara Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas robohnya Menara Masjid Agung tersebut.

Baca Juga:  Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat

“Kita tetap akan mencari keterangan, apakah di sana ada unsur piadana atau tidak. Biar ada kejelasan, tidak menjadi bola liar dan simpangsiur di masyarakat,” kata Rimsyahtono, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Program BPNT Ternyata Bukan Beras Premium Tapi Jawa

Dia menyebut, kabar yang diterima Polres Tasikmalaya sejauh ini sangat simpang siur. Hal tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang baru sekitar tiga atau empat tahun, sementara anggarannya sangat besar.

Baca Juga:  Kejam! Seorang Suami di Tasikmalaya Tega Aniaya Istri Sendiri, Dipukul Tabung Gas

Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp30 miliar.