JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait robohnya salah satu menara Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas robohnya Menara Masjid Agung tersebut.
“Kita tetap akan mencari keterangan, apakah di sana ada unsur piadana atau tidak. Biar ada kejelasan, tidak menjadi bola liar dan simpangsiur di masyarakat,” kata Rimsyahtono, Selasa (1/3/2022).
Dia menyebut, kabar yang diterima Polres Tasikmalaya sejauh ini sangat simpang siur. Hal tersebut berkaitan dengan usia bangunan yang baru sekitar tiga atau empat tahun, sementara anggarannya sangat besar.
Pada 2018, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto menggelontorkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp30 miliar.