Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Arisan bodong di Kabupaten Sumedang berhasil dibongkar Polda Jabar. Tercatat ada 150 orang yang menjadi korban arisan bodong yang dijalankan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, praktik arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang ini dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh arisan bodong ini.

Baca Juga:  Lembang Diserbu Wisatawan, Polda Jabar Lakukan Pengalihan Arus

Setelah diselidiki, arisan bodong ini dijalankan oleh pasangan suami istri. Dari total kerugian sebanyak 150 korban ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Baca Juga:  Update Terkini Arus Lalin di Tol Jakarta Cikampek Ramai Lancar, One Way Masih Berlaku Higga Km 414

“Ada pun tersangka di sini ada satu orang namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP,” ujarnya di Mapolda Jabar pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO

Para tersangka, sambungnya menawarkan pada para korban mengenai adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.