JABARNEWS | BANDUNG – Pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP asal Sumedang berhasil memikat 150 orang menjadi member arisan bodong yang dijalankannya. Kedua tersangka ini mampu meraup uang hingga Rp21 miliar dari para membernya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan kepada penyedik pasutri ini mengungkapkan modus yang digunakannya untuk menarik para calon membernya. Caranya dengan menawarkan lelang arisan yang dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.
Mereka kemudian menjanjikan para member bakal menerima uang senilai Rp1.350.000. Lalu, apabila korban dapat mengajak reseller lain, dijanjikan akan mendapat uang senilai Rp250 ribu.
“Apabila para member membawa nasabah lain (reseller) maka member akan mendapatkan fee member sebesar Rp 250 ribu per reseller dengan cara dipotong langsung oleh member dari reseller sebesar slot yang dibeli,” katanya, Selasa (1/3/2022).
Ia menyebutkan, iming-iming ini membuat sejumalah calon member tergiur karena akan mendapatkan sejumlah uang. Calon member ini pun kemudian mentransfer uang lewat rekening.