Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).

JABARNEWS | JAKARTA – Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Angelina Sondakh keluar lapas sekitar pukul 06.22 WIB, dia tak kuasa menahan tangis dan meminta maaf atas perbuatannya.

Baca Juga:  Dibenci Banyak Orang, Nikita Mirzani: Saya Orangnya Berani Bertanggung Jawab Kok

Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada kedua orang tua serta anaknya. Dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran atas kasus yang menimpanya tersebut.

Baca Juga:  Mendagri Sentil Wali Kota Depok, Ini Sebabnya

“Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal,” kata Angelina Sondakh di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  PSBB Indramayu Diperpanjang, Bupati: Lebih Mengarah Penerapan AKB

“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara,” tambahnya.