Polres Bogor Bakal Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan Polres Bogor. (Foto: Dokumen Humas Polda Jabar).

JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor akan mengembalikan puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil sitaan dari para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curamor) yang berhasil dibekuk.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, untuk semenatara ada dua unit kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan yang dikembalikan yakni satu unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan jenis pickup.

Baca Juga:  Bey Machmudin Apresiasi Inovasi TNI AD dalam Tangani Masalah Sampah di Sungai Citarum

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (3/3/2022).

Baca Juga:  Pelaku Begal Sadis di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ia menyebutkan, ada sebanyak 55 kendaraan hasil sitaan dari tangan para pelaku Curanmor. Diimbau juga masyarakat yang merasa kendaraannya hilang bisa mendatangi Polres Bogor dengan membawa dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Soal Penembakan Habib Bahar, Polres Bogor Janji Lakukan Ini

“Ada sebanyak 55 kendaraan bermotor yang disita dari para pelaku berupa 48 kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat yang diamankan oleh Satreskrim,” katanya.