JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang batas pendaftaran program SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) Skema Pemadanan Dukungan bagi industri, yakni dari semula tanggal 19 Februari 2022 menjadi tanggal 4 Maret 2022.
Perpanjangan ini dilakukan dengan pertimbangan, tingginya antusiasme industri potensial untuk dalam program SMK PK.
Berdasarkan data per 1 Maret 2022, lebih dari 300 industri telah melakukan pendaftaran melalui laman https://smk.kemdikbud.go.id/smkpk. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat jelang penutupan pendaftaran.
Sementara itu, pendaftaran program SMK PK bagi SMK telah ditutup sejak tanggal 6 Februari 2022. Saat ini, sekolah-sekolah yang telah mendaftar tersebut sedang diseleksi oleh tim Direktorat SMK Kemendikbudristek. Hanya SMK yang memenuhi kriteria yang dapat mengikuti skema pemadanan dukungan ini.
Pada program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan, industri akan melakukan investasi sebagai bentuk kemitraan secara terukur dengan SMK. Nilai investasi industri yang berjumlah minimal Rp1 miliar ini, dapat berupa tunai (in cash) atau berupa fasilitas (in kind), seperti pelatihan, bantuan alat, dan hibah ruangan.