Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Tewas di Arcamanik

Ilustrasi, (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dua orang ditangkap terkait kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial R yang mayatnya ditemukan warga Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo menerangkan, pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan R warga Cileunyi Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Plered Purwakarta, Kamis 12 Mei 2022

““Iya, sudah tertangkap. Ada dua orang. Satu orang (yang membunuh), lalu dibantu pelaku lainnya, untuk membuang korban,” ujarnya, Minggu (6/3/2022).

Baca Juga:  Forum RT dan RW Kota Bandung, Siap Sukseskan Pemilu 2024

Dilansir dari jabar.suara.com, hingga saat ini kedua identitas pelaku pembuhunan tersebut belum bisa diungkap ke publik. Pasalnya harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif dari para pelaku.

Baca Juga:  Yunimar: Warga Berperan Penting dalam Pencegahan HIV/AIDS di Kota Bandung

“Dari hasil autopsi, korban itu dibunuh dengan cara dicekik. Karena hasilnya (autopsi) korban meninggal karena kehabisan napas,” katanya.