JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kekurangan tenaga pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kurangnya tenaga PNS dikarenakan berkurangnya jumlah pegawai dalam setahun ini.
“Saat ini asumsinya seorang PNS itu melayani sekitar 350 orang. Kita masih sangat kurang. Selain jumlah penduduk, kendala lainnya adalah luas wilayah yang begitu besar,” kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin (7/3/2022).
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah PNS di lingkungan Pemkab Bogor mengalami pengurangan sebanyak 978 pegawai dalam setahun. Dari 16.539 pegawai menjadi 15.561 pegawai.
Untuk itu, Ade Yasin berharap, pemerintah pusat terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).