Duh! Oknum Penjual di Kota Bandung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Capai Rp45 Ribu

Ilustrasi Minyak Goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung menemukan adanya oknum yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan menjual menggunakan mobil.

Hal itu diakui Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian pada Disperindag Kota Bandung, Meiwan Kartiwa. Menurutnya, oknum ini ditemukan di wilayah Arcamanik.

Baca Juga:  Ini Jadwal Timnas Indonesia U-16

Oknum warga tersebut menjual minyak goreng itu dengan harga Rp45 ribu untuk ukuran 2 liter. Padahal, HET di harga Rp28 ribu.

Baca Juga:  Yana Mulyana Siap Bantu Bonek Selama Berada di Kota Bandung

“Kejadian itu terjadi pada Senin (28/2/2022) saat ada tim kami melihat kendaraan terbuka di wilayah Arcamanik dan sedang menjual minyak goreng premium,” katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Ibundanya Tewas Ditikam Mantan Suami, Anak Sulung: Kok Tega!

Meiwan mengatakan oknum tersebut mendapatkan pasokan minyaknya dari suatu grosir yang ada di luar Kota Bandung. Oknum itu juga mengaku bahwa tak tahu jika menjual minyak goreng di atas HET dilarang.