Kerap Disalahgunakan, Polres Ciko Imbau Penjual Seragam TNI – Polri Minta KTA ke Pembeli

Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio saat menunjukkan Kaos Polisi yang digunakan oleh Pelaku. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Mengingat banyaknya oknum masyarakat yang menyalahgunakan seragam Polri dan TNI untuk melakukan tindak kejahatan. Polres Cirebon Kota Imbau penjual seragam TNI Polri untuk tidak sembarang menjualnya.

Seperti kasus pemerasan oknum warga dengan mengenakan kaos berwarna coklat dan berlogo polisi. Dan juga di daerah lain terdapat kasus pemerasan terhadap seorang wanita, dengan pelaku berpura-pura menjadi seorang perwira polisi.

Baca Juga:  Gimik Ridwan Kamil Bikin Heboh Netizen, Berambut Putih Karena Disuruh Istri

Tidak sedikit oknum masyarakat menyalahgunakan seragam TNI-Polri untuk melakukan tindak kejahatan. Sehingga Kepolisian Polres Cirebon kota menghimbau kepada seluruh penjual seragam baik seragam Polri maupun TNI, untuk meminta KTA kepada setiap seseorang yang hendak membeli seragam.

Baca Juga:  Sidang Kesembilan Kasus Ade Yasin, Delapan Orang Saksi Dihadirkan

“Kami, sebelumnya sudah menghimbau kepada para penjual seragam Polri untuk meminta kepada pembeli menunjukkan KTA, “kata Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio. Selasa (08/03/2022)

Baca Juga:  LaNyalla Minta Aparat Tak Represif saat Demo Mahasiswa, Andika Perkasa Pastikan TNI Tetap Disiplin

Namun, lanjut Troy, belakangan ini ada saja oknum masyarakat yang masih menggunakan seragam Polri untuk kepentingan pribadi dan melakukan tindakan kejahatan kepada masyarakat lain.