10 Tersangka Kasus Curanmor di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis, Kapolres Ungkap Fakta Ini

Kasus curanmor, Polres Cianjur gelar jumpa pers di Mako Polres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Kasus pencurian motor (Curanmor), para pelaku melakukan aksinya tersebut dengan menggondol bawa kabur motor yang terparkir menggunakan kunci leter T.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, kepada insan media, saat menggelar jumpa pers, di Mako Polres Cianjur, Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Jemaah Haji Berolahraga dan Jaga Pola Makan, Ternyata Ini Tujuannya

“Nah! Seperti saat ini ada sebanyak 10 tersangka kasus pencurian motor berhasil diungkap, dengan kekerasan pun sudah berhasil tangkap oleh kita,” jelasnya, kepada awak media.

Baca Juga:  Sebentar Lagi STKIP Yasika Majalengka Terakreditasi

Kapolres Cianjur ini mengatakan, bahkan untuk barang bukti (BB) dari aksi para tersangka menyerahkan barang bukti kepada pemiilknya.

Para tersangka itu sebelumnya telah mencoba kabur dari Cianjur, yaitu menghindari kejaran petugas. Tapi, hal tersebut tercium kepolisian.

Baca Juga:  Selain Covid-19, Dinkes Cimahi Minta Warga Waspadai Penyakit Nyeri Sendi Ini