Waspada! Seluruh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berstatus Zona Merah Bencana

Ilustrasi bencana banjir. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi berstatus zona merah bencana atau tingkat terjadi bencana tinggi.

Adapun bencana yang dimaksud yakni mulai dari banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa dan lainnya.

Baca Juga:  Polisi Buru Begal Sadis di Wilayah Selatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, bencana bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Maka dari itu warga harus selalu waspada apalagi kondisi cuaca seperti ini yang hampir setiap hari turun hujan deras bisa memicu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Ini Komposisi Timses Jokowi-Ma'ruf Amin Di Purwakarta

“Seluruh kecamatan rentan terjadi bencana, namun yang membedakan jenis bencananya seperti di beberapa kecamatan rawan terjadi bencana banjir, kecamatan lainnya angin kencang dan lain sebagainya. Masyarakat harus senantiasa waspada,” kata Marwan di Sukabumi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga:  Cabang Dayung sumbang Emas Pertama Untuk Kontingen Purwakarta di Porda Jabar

Dia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ini empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi yakni Kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok dan Cikakak diterjang bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan ratusan jiwa mengungsi karena rumahnya rusak berat.