Bareskrim Polri Akan Periksa Istri Doni Salmanan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Pmjnews.com).

JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dengan memeriksa istrinya yakni Dinan Nurfajrina Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan memanggil istri Doni Salmanan dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut sebagai langkah Bareskrim Polri dalam mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga:  Hati-hati Penipuan! Jangan Sampai Ivestasi Jadi Buntung Bukan Untung

“Jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Susul Indra Kenz, Kini Giliran Vanessa Khong dan Ayahnya yang Ditahan

Dikutip dari laman pmjnews.com, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Purwakarta Lakukan Ziarah Makam

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam. Ia juga sempat menyatakan dirinya percaya penuh pada pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara adil.