12 Pelaku Curanmor dan Curas dibekuk Polres Cirebon Kota

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi Pers kasus Curanmor. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews).

JABARNEWS I CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) reskrim Polres cirebon Kota berhasil menangkap 12 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Kota Cirebon.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana, 9 Tersangka Diamankan

Kedua belas tersangka yang diamankan itu, dari hasil operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan mulai dari tanggal satu hingga empat belas maret 2022.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, mengungkapkan hasil operasi Jaran Lodaya selama bulan Maret 2022 berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian dan 12 unit sepeda motor yang berhasil disita.

Baca Juga:  Sindikat Pencuri dan Penipu Ditangkap di Cirebon, Polisi: Aksinya Sangat Rapi

“Penangkapan terhadap para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah, antara lain. Dari lemahwungkuk cirebon kota, Suranenggala, losari, gunungjati, kabupaten Cirebon serta wilayah Indramayu, “katanya. Kamis (10/03/2022)

Baca Juga:  Kronologi Empat Pekerja di Karawang Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Gas

Kapolres melanjutkan, dari dua belas tersangka, dua pelaku diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.