Menag Yaqut Kembali Buat Gebrakan, Luncurkan Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang

Karikatur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menjadi sorotan publik, saat ini telah resmi mengeluarkan logo halal baru menggantikan logo sebelumnya yang dikeluarkan MUI.

Baca Juga:  Jokowi Perintahkan Mahfud MD dan Gus Yaqut Atasi Polemik Al Zaytun

Saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah menetapkan label halal baru secara nasional hingga membuat logo versi lama tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  353 Bencana Longsor, Pemkab Sukabumi Alami Rugi Rp 12 Miliar

Hal tersebut turut disampaikan Menteri Agama Gus Yaqut melalui akun Instagramnya.

“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” tulis akun @gusyaqut.

Baca Juga:  Tuntut Menag Yaqut Mundur, PA 212 Bakal Geruduk Istana Besok

Lebih lanjut Menag menginformasikan bahwa logo halal yang sebelumnya dikeluarkan oleh MUI secara bertahap dinyatakan tidak berlaku lagi.