Ditinggal Kabur Penjualnya, Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dalam Kandang Ayam di Tasikmalaya

Ilustrasi mimuman keras jenis tuak. (Foto: Kabar Priangan).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak yang disimpan dalam kandang ayam di daerah Cisalak, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (12/3/2022) malam.

Baca Juga:  Hari Adhyaksa ke-62, Kejari Purwakarta Paparkan Capaian Kinerja dari Januari-Juli 2022

Sebelum melakukan penggerebekan, Polsek Indihiang mendapatkan laporan dari warga terkait penjualan miras di daerah tersebut.

Saat petugas polisi mendatangi tempat tersebut, penjual berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Senggolan Maut di Cihideung Tasikmalaya, Pelajar SMK Tewas Seketika

“Mulanya kita dapat informasi dari masyarakat, karena di daerah tersebut terdapat peredaran miras cukup masif,” kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi melalui Kanit Lantas Iptu Dede Hendi, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Dugaan Campak Jangkit Anak-anak di Tasikmalaya, Dinkes Lakukan Uji Laboratorium

“Ternyata penjual ini membandel meski beberapa kali kena razia,” tambahnya.