JABARNEWS | BANDUNG – RM (21) pelaku penganiaya hingga meninggal duni di bekuk Polresta Bandung di kediaman nya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 9 Maret 2022 sekira pukul 00.30 di Pasar Griya Kp. Pesantren, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Korban S dan D ini awalnya mendatangi tersangka RM yang sedang nongkrong dan korban menanyakan keberadaan H,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin,(14/3/2022).
Setelah mendengar pertanyaan korban, RM langsung meminjam hp S untuk berpura-pura menghubungi H.
“Saat tersangka menghubungi H, korban mengatakan akan pergi dahulu dan saat kembali bersama korban D, terjadilah cekcok antara korban dengan tersangka,”ujarnya.