Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban MUI Soal Logo Halal Baru

logo halal baru

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Agama menyebut, pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bukan berarti Jawa sentris.

Pemilihan bentuk gunungan wayang ini memancing beragam reaksi dari masyarakat. Label halal yang baru ini dianggap malah tak memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk halal.

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Sejajar dengan Bangsa Lain!

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris,” ujar Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki, Senin (14/3/2022).

Baca Juga:  Maksimalkan Layanan Haji, Kemenag Bentuk P3JH

Pada bentuk lama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) identifikasi kehalalan produk lewat logo terlihat jelas karena menggunakan bahasa Arab dalam penulisan halalnya.

Baca Juga:  Keamanan di MUI Pusat Tak Diperketat Pasca Insiden Penembakan, Ini Sebabnya

Sedangkan pada bentuk baru, menggunakan kaligrafi serta berbentuk gunungan wayang. Kendati ada tulisan latin Halal Indonesia di bawah kaligrafi halal, namun masyarakat masih belum bisa menerima bentuk dari logo terbaru.