JABARNEWS | BANDUNG – Dua orang pengendara motor harley davidson ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan Polres Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengendara AG dan AN resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Kalan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dalam insiden itu, dua bocah menjadi tewas ditempat karena mengalami luka berat.
“(Dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) sudah menjadi tersangka,” ujarnya, Rabu (15/3/2022).
Ia menyebutkan, saat ini kedua pengendara motor gede tersebut dilakukan penahanan di Mapolres Ciamis.
“Iya, (dua pengendara moge tabrak dua bocah kembar) ditahan,” kata Ibrahim.