Anggota DPRD Jabar Ini Layangkan Surat Terbuka Presiden Jokowi, Ini Isinya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin, melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Dia meminta pemerintah pusat segera merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR)  di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, untuk para petani plasma di lokasi tersebut.

Baca Juga:  DPRD Jabar Umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi Masa Jabatan 2024-2029, Ini Daftarnya

Anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat segera melakukan konversi sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.

Baca Juga:  DPRD Jabar Siapkan Perda Pemukiman Dan Perumahan

Selain itu, terkait Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

“Kami memohon kebijakan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil di Karawang ini. Kami minta segera percepat proses konversi lahan. Kasihan mereka sudah menunggu lebih dari 20 tahun, dalam ketidakjelasan. Usaha mereka juga sudah tidak layak,” kata Ihsanudin, Rabu (16/3/2022).