Polres Indramayu Tangkap Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Dana Masker

Keempat tersangka korupsi pengadaan dana masker tengah dihadirkan di depan awak media. (Foto: Abdul Rohman/ Jabarnews)

JABARNEWS I INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu, berhasil mengungkap kasus tindak korupsi pengadaan masker yang dilakukan oleh eks dan pejabat BPBD Kabupaten Indramayu.

Selain keterlibatan eks dan pejabat BPBD, dalam kasus tindakan korupsi pengadaan bahan dan peralatan Covid-19 (masker kain scuba) tersebut juga melibatkan Bdr Penyedia, dan PTR penyedia yang dipinjam oleh bendahara perusahaan.

Baca Juga:  PPDB Jabar 2024, Bey Machmudin Pastikan Tidak Ada Kecurangan

“Keempat tersangka itu, sudah kami lakukan penahanan, dan sudah P21 tinggal kami limpahkan ke kejaksaan, “kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, Rabu (16/03/2022)

Baca Juga:  Gubernur Emil Pimpin Upacara HUT Ke-74 Provinsi Jabar

Praktik tindakan korupsi tersebut, bermula pada tahun 2020 BPBD Indramayu menerima sebanyak 1.900.000 buah masker dengan nilai kontrak Rp. 9.405.000.000 rupiah. Padahal anggaran yang dipakai adalah dari adanya refocusing anggaran tahun 2020 sebesar Rp 196 miliar untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Sadis! Aksi Nekat Begal Rampas Hp Korban Banjir di Bekasi

“Tapi dalam pelaksanaannya, keempat tersangka melakukan mark up harga masker. Dari harga wajar sebesar Rp2.500 menjadi Rp 4.950 per pieces masker, “katanya.