Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng, Begini Kata Pengamat Ekonomi

Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Langkah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng disoroti oleh pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Acuviarta Kartabi. Menurutnya, pemerintah telah gagal dalam mengatur regulasi harga minyak goreng sehingga mengembalikannya kepada harga pasar.

Hal ini, kata Acuviarta tentunya akan mempengaruhi pada tingkat inflasi. Oleh karenanya, pemerintah pun diminta untuk menunda pencabutan HET minyak goreng.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Lima Tenaga Kesehatan Puskesmas di Cianjur Diisolasi

“Kami memahami kondisi yang memang menjelang Ramadan dan hari raya. Tercatat ada beberapa komoditas yang harganya mulai naik bukan hanya minyak goreng, seperti cabai merah, bawang merah, kentang, hingga kedelai. Jadi, saya sangat meminta pemerintah untuk menunda kebijakan melepaskan harga itu ke pasar,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Belum Dilakukan di Pasar Tradisional Garut, Ini Alasannya

Acuviarta menganggap pencabutan ini tidak memihak terhadap rakyat, dan diduga kebijakan pemerintah ini juga kental dengan nuansa oligarki. Terbukti, hanya dalam hitungan minggu saja, harga minyak goreng bisa kembali ke harga pasar.

“Saya kira dalam konsep ekonomi ada harga dasar dan harga atas. Dan saya menyayangkan kebijakan (minyak goreng) itu berubah hanya dalam hitungan minggu. Itu menunjukkan bahwa konsepnya tak ada. Padahal, subsidi minyak goreng pun sama dilakukan di negara Malaysia dan Thailand, tetapi mereka mampu, sedangkan Indonesia mengapa konsep itu tak bisa diterapkan?,” ucapnya.

Baca Juga:  Akibat Panic Buying, Stok Minyak Goreng di Minimarket Purwakarta Ludes