Merasa di-PHK Tanpa Alasan, Ratusan Buruh Geruduk PT Hanyoung Cianjur

Para buruh tergabung FPC PPMI Cianjur kepung PT. Hanyoung Electronic Indonesia (HEI). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Massa aksi buruh tergabung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Cianjur turun ke jalan ujuk rasa (Unras) geruduk perusahaan PT. Hanyoung Electronic Indonesia (HEI), di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Puluhan Linmas di Cianjur Dilatih Kedisiplinan, Ini Tujuannya

Ketua DPC PPMI Cianjur Yasa Mulya Purnama mengatakan, inti dari unras saar ini tujuannya menyampaikan aspirasi ada rekan yang di PHK sebelah pihak. Makanya, minta dipekerjakan kembali oleh pihak perusahaan.

“Bila tidak diindahkan kita akan kembali unras,” katanya, saat dihubungi langsung JabarNews.com, melalui via WhatsApp (WA), sore.

Baca Juga:  Herman Suherman Klaim Investasi di Cianjur Meningkat, Gara-gara Bioskop?

Ia mengungkapkan, dengan tuntutan tersebut minta kebebasan berserikat, selain dipekerjakan kembali pengurus dan anggota PPA PPMI PT. HEI dan Pegawai berstatus PKWT atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias pegawai kontrak. Itu, bisa menjadi pegawai berstatus PKWTT yaitu sebagai pegawai tetap.

Baca Juga:  Berani Tertibkan PKL di Kawasan Puncak, Bey Machmudin Puji Asmawa Tosepu: Jangan Ragu!

“Nah! Karena, PKWT berubah menjadi PKWTT seperti sduah diatur dalam Pasal 15 KEP 100/2004,” ujar Yasa.