JABARNEWS | BANDUNG – Menko Polhukam Mahfud Md dengan tegas meminta pihak kepolisian mengusut pendeta Saifuddin Ibrahim, atas pernyataanya yang dianggap meresahkan dan memprovokasi hingga membuat gaduh publik.
Diketahui sebelumnya, dalam tayangan video yang beredar di akun YouTube. Pendeta Saifuddin Ibrahim melontarkan pernyataan yang meminta Kemenag menghapus 300 ayat alquran yang dianggapnya bermuatan radikal.
Sontak pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut membuat gaduh publik, khususnya umat Islam di Tanah Air.
“…Itu bikin banyak orang marah..” ujar Mahfud Md dalam tayangan video di akun YouTube Kemenko Polhukam, 16 Maret 2022.
“…Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu. Kalau bisa ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup hingga sekarang.” tegas Mahfud.