JABARNEWS | BOGOR – DPR RI akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.
“Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui,” kata Adies usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi role model Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
“Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI,” jelasnya.