Alami Gangguan Jiwa, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Dibawa ke Rumah Sakit

Tangkapan Layar-Aksi pembakaran bendera Merah Putih oleh seorang perempuan yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Wanita pelaku pembakar Bendera Merah Putih dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan langsung membawa ke rumah sakit.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah menangkap wanita tersebut, pihaknya langsung membawa ke rumah sakit jiwa.

Baca Juga:  BKKBN Konsisten Turunkan Stunting, Para Remaja Diedukasi Soal Gizi dan Pencegahan Anemia

“Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya,” kata Aldi di Karawang, Kamis (18/3/2022).

Dia mengungkapkan, sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui kalau pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:  Parah! Oknum Perusahaan di Purwakarta dan Subang Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.