Terpidana Kasus Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, OC Kaligis Dapat Cuti Jelang Bebas

OC Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas dari Lapas Sukamiskin. (Foto: jogja.suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang hari kebebasannya, pengacara, Otto Cornelius Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). OC Kaligis sudah berada di luar Lapas Sukamiskin sejak Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Direktur RS Kebonjati: Soal Video Itu Miskomunikasi

“Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Sabtu (19/3/2022).

Meskipun sudah bebas dari penjara, ia menyebutkan OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Baca Juga:  Sebanyak 291 WBP Lapas Purwakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Diantaranya Bebas

“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” ucap Elly.

Dikuitip dari jabat.suara.com, dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota.

Baca Juga:  Minimalisir Kecelakaan Konstruksi, Syaikhu Dukungan Pendirian Sekolah Vokasi