JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera menyelesaikan persoalan penyegelan bangunan SD Cigombong yang dilakukan oleh PT Menara selaku pemegang HGU lahan
Menurutnya, hal tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur serta membuat ratusan murid tidak bisa melalukan kegiatan belajar.
“Kami sudah perintahkan dinas untuk menindaklanjuti penyegelan tersebut karena sejak selesai dibangun Tahun 2019, bangunan sekolah belum pernah digunakan, sehingga banyak siswa yang pindah ke sekolah lain yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Dirinya telah mendorong dinas menyurati perusahaan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat, bangunan sekolah tersebut bisa segera digunakan kembali.
“Kami minta dalam pekan ini, segel sudah dibuka dan kegiatan belajar mengajar harus berjalan,” katanya.