JABARNEWS I TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan ratusan liter tuak ilegal yang dijual seorang lelaki berinisial DS (50) di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (19/3/2022).
Ketua Tim 1 Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Faisal mengatakan penyitaan 150 liter tuak tersebut dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan Ramadan.
“Ini untuk menjamin dan melindungi masyarakat dari peredaran miras,” katanya, Minggu (20/3/2022).
Ia menyebutkan, Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah gencarkan melakukan Operasi Pekat guna menjamin kondusifitas jelang Ramadan.
“Ya kegiatan Operasi Pekat akan terus digencarkan jelang Bulan Suci Ramadhan guna menjamin kondusifitas Kamtibmas,” tegasnya.