JABARNEWS | BANDUNG – Pakar hukum Cakra Kusuma angkat bicara terkait kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Dia mengatakan bahwa dirinya mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun hendaknya upaya tersebut tidak dilakukan secara ugal-ugalan atau serampangan meskipun dengan alasan extraordinary crime, terutama dalam proses penyidikan sampai dengan penjatuhan putusan.
Sejak awal kasus Asabri mencuat, kata Cakra, ada upaya penggiringan opini oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan menjadikan kasus asabri sebagai ajang pencitraan dan promosi.
“Banyak upaya penggiringan opini yang dilakukan dengan menggemborkan bahwa ini merupakan kasus mega skandal, padahal pada saat itu BPK belum mengeluarkan hasil perhitungannya sampai saat ini masih jadi perdebatan di masyarakat, bahkan salah satu hakimnya pun mengungkapkan pendapat berbeda (Dissenting Opinion),” kata Cakra dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022).
Cakra mengungkapkan, terkait putusan yang dijatuhkan kepada ARD, berdasarkan fakta-fakta selama persidangan berjalan, dirinya meyakini tidak terbukti adanya niat jahat dari ARD bahkan tidak pernah terbesit sedikitpun dalam benak patriotnya untuk merugikan negara yang selama ini dibela dengan nyawanya.