JABARNEWS | JAKARTA – Gitaris band Geisha, Robby Satri kembali ditangkap polisi karena kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Roby ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022). Dari tangan Roby, polisi mengamankan ganja seberat 8 gram.
Penangkapan Roby dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan.
“Iya betul (Roby gitaris band Geisha),” katanya, Senin (21/3/2022).
Dikutip dari pmjnews.com, sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.