JABARNEWS | MAJALENGKA – Polres Majalengka berhasil menangkap dua anggota geng motor yang sadis melakukan penganiayaan.
Kedua anggota geng motor tersebut melakukan penganiayaan hingga membuat tangan korbannya putus dibacok menggunakan celurit.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kedua tersangka tersebut melakukan aksi penganiayaan dengan kawanan geng motornya di Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka pada Minggu (20/3/2022) dini hari.
“Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan yaitu YS dan AS (keduanya merupakan anggota geng motor),” kata Edwin di Majalengka, Senin (21/3/2022).
Dia menjelaskan, pada waktu itu, ada dua warga yang akan pergi ke rumah temannya. Di tempat kejadian perkara, diserang kawanan geng motor menggunakan senjata tajam.