Disperindag Jabar: Operasi Pasar Minyak Goreng Diprioritaskan Bagi Masyarakat Miskin

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan operasi pasar minyak goreng di Kampung Budaya, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Selasa (15/2/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan, operasi pasar (OP) minyak goreng akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi.

“Seperti diketahui, Kemendag sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022. Namun yang kita prioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau distribusi,” kata Iendra di Kota Bandung, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  ASN Harus Tahu! Ini Kebijakan Penerapan WFH di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar Pasca Pandemi

Dalam melaksanakan OP tersebut, lanjut Iendra, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD Provinsi Jabar untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng.

Baca Juga:  Untung Banyak Nih! Dijual Ridwan Kamil, Lukisan Seniman di Braga Laku Rp4,2 Juta

“Kita kerja sama dengan PT. Agro, BUMD kita, untuk pengadaan dan distribusinya, untuk OP kemasan dengan harga 14 ribu,” ucapnya.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan di Selatan Cianjur Ini Telan Rp50 Miliar, Herman Suherman Berharap Begini

Sedangkan untuk kebutuhan pokok lainnya, Iendra melaporkan bahwa stok dalam keadaan aman untuk kebutuhan Ramadhan dan Idulfitri meski ada kenaikan harga beberapa komoditas.