Berkas Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi telah melimpahkan berkas kasus pengendara motor gede Harley Davidson yang menabrak dua bocah hingga tewas di Kabupaten Pangandaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Kasatlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, berkas kasus tersebut telah dilimpahkan pada Senin (21/3/2022). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh Kejari Ciamis.

Baca Juga:  Bullying di Tasikmalaya Makan Korban Bocah 11 Tahun, Polda Jabar Buru Pembuat Video

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujarnya dikutip dari jabar.suara.com, Selasa (22/3/2022).

Ia menyebutkan, ada fakta baru yang ditemukan oleh penyidik. Satu motor gede yang dikendarai oleh pelaku ternyata bodong.

Baca Juga:  Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Purwakarta Sampaikan Ini

Pasalnya, kata Zanuar, pelat nomor salah satu moge yang dikendarai itu tidak terdaftar dalam registrasi nomor polisi. Menurutnya, pelat nomor salah satu kendaraan tersebut, yakni D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

Baca Juga:  Larangan Aktivitas FPI Tuai Polemik, Apa Kata Legislator?