Diduga Curi Air, PDAM Purwakarta Tindak Tempat Usaha Cuci Steam

PDAM Purwakarta
Kantor PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta. (Foto: Facebook/PDAM Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta menindak tempat pencucian kendaraan atau cuci steam di Cipaisan, Kabupaten Purwakarta yang diduga telah melakukan pencurian air.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Teknologi PDAM Purwakarta, Susanto. Ia mengatakan, pemilik tempat cuci steam tersebut mencuri air milik PDAM dengan cara menyambungkan pipa miliknya dengan pipa air PDAM.

Baca Juga:  PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Cek Syarat dan Waktu Daftarnya Disini

“Iya benar ada kejadian itu (pencurian air),” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Ia menerangkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah petugas PDAM untuk melakukan pengecekan ke lokasi pencurian air. Disinggung soal kerugian yang dialami PDAM, Susanto mengaku belum bisa memastikannya secara detail pasalnya harus dilakukan penghitungan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Penemuan Bayi di Sukabumi Diduga Hasil Hubungan Gelap, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

“Masih dalam proses penghitungan, saat ini tim masih dilapangan, jadi belum mendapatkan laporan mengenai jumlah kerugian,” katanya.