Kades Tersandung Hukum, Kini Desa Jatimekar Diisi Pejabat Sementara

Pelantikan Pj Kades Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Setelah diberhentikan, Kusnendar sebagai Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, kini kursi kepempimpinan Desa tersebut diisi Pejabat Sementara Kepala Desa (Pj Kades).

Hendra Setiawan yang merupakan staf staf Kecamatan Jatiluhur resmi menjabat Pj Kades Jatimekar setalah dilakukan pelantikan pada Rabu, (23/3/2022) di Aula Kantor Desa Jatimekar.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan, Rumah Mantan Kades Pangkalan Digeledah

Pj Kades secara resmi dilantik Bupati Purwakarta yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap di Pinggir Rel Kereta Api

Hendra Setiawan pernah menjadi sekretaris Desa Jatimekar itu secara resmi menggantikan kepala desa definitif Kusnendar, karena tersandung kasus hukum dan kini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Perbaikan Pasar Panorama Baru Lembang Capai 75 Persen

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo mengatakan, diharapkan Pj Kades ini agar selalu dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan mengendalikan diri dengan baik selama menjabat.