Polisi Berhasil Temukan Belasan Tanaman Ganja di Kabupaten Sukabumi, Ditanam dalam Rumah

Ilustrasi tanaman Ganja. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Narkoba Polres Sukabumi menemukan belasan tanaman ganja yang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Temuan belasan tanaman ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar ganja.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI, Bey Machmudin: Momentum Bangun Indonesia yang Lebih Inklusif Melalui Kebinekaan

“Tanaman ganja itu ditemukan setelah kami menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki ganja kering,” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan di Sukabumi, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga:  Sejumlah Sekolah Dasar di Kota Bandung Minim Pendaftar Baru

Dari pengembangan itulah, Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menemukan belasan tanaman ganja.

Kusmawan menyebutkan bahwa tanaman ganja tersebut diduga sengaja ditanam oleh para tersangka.

Baca Juga:  Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H di Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono: Berlangsung Aman, Tentram, dan Kondusif