JABARNEWS | BANDUNG – belasan gram baik sabu hingga ganja dari barangbukti hasil kejahatan di musnakan Polres Metro bekasi dan Kejari.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya ganja 12,583 Gram, sabu 5711,839 gram, tembakau sintetis 65,57 gram, Tramadol 1.907 butir, Hexymer 2.641 butir, Trihexyphenidyl 1.052 butir.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus kejahatan sejak tahun 2021 sampai 2022 yang sedang berjalan.
“Hari ini di kantor kejaksaaan kota Bekasi ini, telah dilaksanakan pemushanan barang bukti berbagai macam, baik narkotika atau psikotropika dan senjata tajam,” ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya.
Hengki memastikan penegak hukum terutama Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan unsur Forkopimda Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum di wilayahnya.