Soal Aturan Mudik, Ridwan Kamil: Silahkan Saja Asal Sudah Divaksin

Karikatur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak terlalu mempernasalahkan masyarakat yang ingin melakukan mudik.

Akan tetapi, Ridwan Kamil memberikan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik. Syaratnya yakni sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga:  KPU Depok Umumkan Syarat dan Tahapan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Intinya silakan melakukan apa saja termasuk mudik asal jaminan sudah divaksin, itu menguatkan keyakinan kita bahwa pada saat berinteraksi kita yakin sudah dilindungi oleh vaksin,” kata Ridwan Kamil di Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Polda Jabar Siapkan Sejumlah Sekenario Untuk Antisipasi Kemacetan di Gt Cileunyi

Ridwan Kamil menjelaskan, Saat ini kurva pandemi menunjukkan tren menurun sehingga Pemerintah Pusat memberikan berbagai kelonggaran aktivitas termasuk ritual ibadah Ramadan.

Baca Juga:  Sukseskan Citarum Harum, Kodim 0619/Purwakarta Ajak Warga Mengolah Sampah

Begitu pun dengan mudik, Pemerintah Pusat sedang mempertimbangkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat warga untuk dapat mudik.