Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Polisi: Masih Mahasiswi Mau Menyelesaikan Kuliahnya

Karikatur Dea OnlyFans. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Meskipun telah menjadi tersangka kasus pornografi, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Dea Onlyfans.

Dalam keterangannya pada awak media. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengatakan bahwa dari pihak keluarga tersangka sudah mengajukan diri sebagai penjamin dan berharap agar Dea dapat melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga:  Kabar Duka, Mbah Moen Wafat Saat Ibadah Haji

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia (Dea Onlyfans) masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya.” ujar Zulpan, 26 Maret 2022, melansir dari suara.com.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka, Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah di Pangandaran Resmi Ditahan

“Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor.” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap kasus pornografi Dea Onlyfans yang membuat konten asusila bersama kekasihnya untuk platform Onlyfans.

Baca Juga:  Densus 88 Akan Dampingi Polda Dalam Penanganan Khilafatul Muslimin