JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menganggarkan ratusan juta untuk pengadaan pakaian dinas pada tahun 2022.
Nilai pasti uang yang dialokasikan oleh Pemerintah Kecamatan Darangdan untuk pembelian pakaian dinas tersebut sebesar Rp 167,8 juta. Adapun jumlah tersebut untuk membeli 3 jenis pakaian dinas yakni pakaian dinas upacara (PDU) Rp55.000.000.
Kemudian, pakaian olahraga Rp60.000.000 dan pakaian dinas beserta atribut kelengkapannya Rp52.800.000.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pakaian-pakaian tersebut belum diketahui untuk siapa saja.
Selain Pemerintah Kecamatan Darangdan, berdasarkan pantauan dari laman resmi lpse.purwakartakab.go.id pada Sabtu, 26 Maret 2022, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, pada tahun ini juga menyiapkan anggaran untuk pembelian pakaian dinas.