Diduga Terlibat Kasus Dea Onlyfans, Polisi Telah Dikantungi Sejumlah Nama

Dea, salah satu content creator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi tengah mengembangkan kasus pornografi yang menjerat nama Dea OnlyFans. Hasil pengembangan, terdapat sejumlah nama yang terlibat dalam pembuatan konten pornografi Dea OnlyFans.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansah Lubis, menjelaskan pihaknya telah mengantungi sejumlah nama dalam keterlibatan kasus Dea OnlyFans.

“Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini,” ucapnya, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  Satgas: Level Kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Bekasi Naik

Meski demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama tersebut. Pasalnya saat ini Polda Metro Jaya tengah memburunya.

“Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini,” katanya.

Baca Juga:  Gudang Narkoba di Bekasi Digrebek Polisi, Ada Barang Bukti hingga 3 Truk