Polisi: Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Sudah 1 Tahun

Polisi ungkap alasan Dea OnlyFans buat konten porno bersama kekasihnya. (Foto: Instagram @gresaids_)

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans sudah satu tahun membuat konten pornografi.

“Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Dea OnlyFans Kembali Diperiksa, Ini Agendanya

Ia menyebutkan, tersangka menjual konten pornografi tersebut melalui platformn OnlyFans. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap Dea OnlyFans.

“Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan,” katanya.

Baca Juga:  Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Aksi, FISIP UI Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pelaksanaan PPDB Dibenahi