Pansus 7 DPRD: Raperda Penanggulangan Bencana Kota Bandung Segera Difinalisasi

Pansus 7 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (28/3/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG –  Panita Khusus (Pansus) 7 DPRD Kota Bandung menekankan kepada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung agar segera memantangkan dan finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana, mengingat bencana alam bisa terjadi setiap saat.

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana antara Pansus 7 DPRD Kota Bandung dan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, serta Bag. Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Benahi 11 Jalan Protokol dan Ratusan Jalan Kecil

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus 7, Agus Gunawan menekankan bahwa dalam upaya penanggulangan bencana alam yang sulit untuk diprediksi harus dipersiapkan lebih matang dalam mencegah jatuhnya korban saat bencana itu terjadi.

“Kita harus mengantisipasi bencana yang sulit untuk kita prediksi. Potensi-potensi bencana yang tentu kita harus persiapkan sedemikian rupa, mulai dengan ketersediaan makanan hingga tempat tinggal bagi para korban ini harus kita persiapkan mulai dari sekarang. Karena kita tidak pernah tau kapan dan di mana bencana itu terjadi,” kata Agus.

Baca Juga:  Heboh, Air Panas Mendadak Muncul di Bawah Ubin Rumah Warga Cikarang

Melalui pembahasan Raperda yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2021, Ketua Pansus 7, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., menyampaikan bahwa finalisasi ini harus diperiksa kembali sebelum masuk ke tahap selanjutnya hingga Raperda ini siap untuk dibawa ke rapat paripurna.

Baca Juga:  Ema Sumarna Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu Jika Tak Ingin Disanksi

“Setelah selesai finalisasi ini, hal-hal yang berkaitan dengan redaksi atau nomor yang tercantum dalam pasal dan ayat, jangan sampai ada kekeliruan lagi. Harus jelas di mana saja koreksi-koreksi yang harus disempurnakan dan siap untuk difasilitasi kepada provinsi,” kata Ferry.(humpro dprd kota bandung)